Babeh HK Damin Sada Dorong DPRD Segera Paripurnakan Pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Definitif
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, LIPUTANHK.COM – Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) sekaligus tokoh masyarakat Bekasi, Babeh HK Damin Sada, mendorong DPRD Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dorongan tersebut disampaikan Babeh HK Damin Sada melalui sebuah video yang beredar pada Rabu (30/9/2026).
Dalam pernyataannya, Babeh Damin Sada meminta Ketua DPRD Kabupaten Bekasi segera mempersiapkan rapat paripurna terkait proses pengangkatan Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menjadi Bupati Bekasi definitif.
“Keputusan hukum yang dijalani oleh mantan Bupati Bekasi sudah putus dan inkrah karena mantan Bupati Bekasi tidak banding. Untuk itu saya berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi segera melaksanakan sidang paripurna untuk melantik dr. Asep Surya Atmaja menjadi Bupati Kabupaten Bekasi definitif,” ujar Babeh Damin dalam video tersebut.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempersiapkan tahapan yang diperlukan agar proses pengangkatan dan pelantikan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Saya menghimbau juga kepada gubernur dan Kemendagri untuk menyiapkan itu semua agar pelantikan dr. Asep Surya Atmaja segera dilaksanakan,” katanya.
HK Damin Sada menekankan agar proses tersebut berjalan berdasarkan aturan dan tidak disertai kepentingan pribadi maupun transaksi politik.
“Jangan menunggu ancak atau saweran dari dr. Asep nanti. Akibatnya seperti yang lalu, ijon ke sana ke sini akhirnya kena hukum,” ujarnya.
Menurut dia, proses pengisian jabatan kepala daerah definitif harus dilaksanakan secara profesional dan tidak dibebani kepentingan apa pun terhadap pejabat yang akan menjalankan amanah tersebut.
“Dalam pelantikan tidak ada beban yang dibebani oleh dr. Asep Surya Atmaja dan segera dilaksanakan pelantikan,” tegasnya.
Babeh Damin juga menilai kepastian kepemimpinan definitif diperlukan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih optimal.
“Karena pembangunan di Kabupaten Bekasi jadi macet dan ketegasan Asep sebagai Plt tentunya beda dengan menjadi Bupati definitif Kabupaten Bekasi,” katanya.
Saat ini, dr. Asep Surya Atmaja masih menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga masih mencatat Asep dalam kapasitas tersebut dalam sejumlah agenda pemerintahan pada September 2026.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan menunggu kepastian status hukum Ade Kuswara Kunang sebelum menggelar rapat paripurna pemberhentian. Setelah proses tersebut, tahapan pengangkatan kepala daerah definitif selanjutnya mengikuti mekanisme dan kewenangan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Danu

