Breaking News
light_mode
Populer

Ketika Desa Baru Sadar Punya Sapu: Debu Pemerintahan Lama Mulai Disapu !! Tembok Boleh Dicat Putih, Tapi Jejak Cat Kuning Tak Bisa Dihapus

  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

Oleh: Danu Ubaidillah
Pemerhati Kebijakan Publik (Jurnalis Indonesia)

BEKASI — Ada pemandangan yang menarik di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Usai hiruk-pikuk Pilkades berlalu, desa ini seolah menemukan kembali cermin yang selama bertahun-tahun mungkin jarang digunakan.

Kantor desa mulai berdandan. Bangunan yang sebelumnya dinilai sebagian masyarakat tampak kurang terawat kini mengalami pembenahan. Warna bangunan diperbarui, fasilitas kantor dilengkapi, pendingin ruangan (AC) mulai tersedia, dan sejumlah properti kantor yang sebelumnya dianggap kurang maksimal kini mendapat perhatian.

Petugas terlihat sibuk. Lingkungan kantor mulai ditata. Seolah-olah ada tombol yang baru saja ditekan untuk menghidupkan kembali mesin pemerintahan desa.

Pemandangan ini berlangsung ketika Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru dilantik mulai menjalankan tugas sementara, sembari menunggu kepala desa terpilih memperoleh pelantikan resmi.

Namun, di balik kesibukan itu, ada pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar perubahan warna cat tembok.

Mengapa pembenahan yang semestinya menjadi rutinitas pemerintahan justru terlihat begitu menonjol setelah pergantian kepemimpinan?

Kantor Desa Bukan Salon Kecantikan

Pemerintahan desa bukan panggung tata rias. Ia bukan salon yang hanya ramai ketika ada wajah baru yang hendak diperkenalkan kepada publik.

Kantor desa adalah wajah pelayanan masyarakat. Kebersihan, kenyamanan, fasilitas, dan lingkungan yang terawat bukanlah hadiah bagi masyarakat setelah Pilkades. Itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintahan yang semestinya berjalan setiap hari.

Kini, sejumlah fasilitas mulai dibenahi. Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak menjadi perhatian. Sampah yang selama ini dikeluhkan warga karena menumpuk di pinggir jalan utama, tepat di bantaran kali, mulai ditangani hingga dilakukan pemagaran untuk mengantisipasi kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Aliran sungai yang dipenuhi eceng gondok pun mulai dibersihkan.

Satu per satu persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat kini terlihat mendapat perhatian.

Tentu, ini patut diapresiasi.

Namun, apresiasi tidak boleh membuat publik kehilangan daya kritis. Sebab, pelayanan publik bukan perlombaan siapa yang paling cepat memperbaiki sesuatu setelah menjabat.

Justru, perubahan ini menghadirkan pertanyaan tentang bagaimana standar pelayanan dan pemeliharaan desa dijalankan pada periode sebelumnya.

Cambuk bagi Masa Lalu, Ujian bagi Masa Depan

Ada sebuah filosofi sederhana: ketika rumah baru dibersihkan setelah penghuninya berganti, orang tentu akan bertanya, selama ini siapa yang bertanggung jawab menjaga kebersihannya?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana, tetapi maknanya cukup dalam.

Pembenahan yang dilakukan pemerintahan sementara hari ini secara tidak langsung menjadi cermin bagi pemerintahan sebelumnya. Bukan berarti seluruh pekerjaan masa lalu buruk, tetapi perubahan yang begitu terlihat tentu mengundang evaluasi.

Jika PJU rusak baru menjadi perhatian sekarang, mengapa sebelumnya tidak menjadi prioritas?

Jika sampah menumpuk bertahun-tahun dan terus dikeluhkan masyarakat, mengapa penanganannya seolah baru menemukan momentum?

Jika kantor desa membutuhkan fasilitas dan penataan lingkungan, mengapa pembenahan itu baru terlihat begitu serius setelah pergantian kepemimpinan?

Apakah dahulu tidak ada perencanaan? Apakah ada keterbatasan anggaran? Ataukah persoalan-persoalan tersebut memang belum menjadi perhatian utama?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban, bukan sekadar dugaan.

Sebab, pemerintahan yang baik bukan hanya diukur dari apa yang dikerjakan hari ini, melainkan juga dari bagaimana tanggung jawab dijalankan kemarin.

Jangan Sampai Hanya Euforia Pergantian Kekuasaan

Di sinilah tantangan sesungguhnya bagi pemerintahan baru Desa Kedung Jaya.

Kesibukan membenahi kantor, membersihkan sungai, menata lingkungan, memperbaiki PJU, hingga melengkapi fasilitas desa merupakan langkah positif. Namun, masyarakat tentu tidak ingin perubahan tersebut hanya menjadi euforia sesaat setelah Pilkades.

Jangan sampai kantor desa terlihat megah, tetapi pelayanan masyarakat kembali berjalan lambat.

Jangan sampai jalan desa terang hanya pada awal kepemimpinan, kemudian kembali gelap karena pemeliharaan terabaikan.

Jangan sampai sungai bersih hari ini, tetapi beberapa bulan kemudian eceng gondok kembali memenuhi aliran air tanpa penanganan berkelanjutan.

Sebab, membangun itu satu perkara. Merawat hasil pembangunan adalah perkara yang jauh lebih panjang.

Pemerintahan baru tidak cukup hanya menunjukkan bahwa mereka mampu memperbaiki peninggalan persoalan lama. Mereka juga harus membuktikan bahwa perubahan tersebut bisa menjadi budaya kerja, bukan sekadar tontonan awal masa jabatan.

Dari Mana Anggarannya?

Di tengah berbagai pembenahan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian publik: transparansi anggaran.

Pembelian AC, penambahan fasilitas kantor, pengecatan bangunan, pemeliharaan PJU, penanganan sampah, hingga pembersihan aliran sungai tentu membutuhkan sumber daya dan pembiayaan.

Lantas, dari mana sumber anggarannya?

Apakah kegiatan tersebut menggunakan sisa anggaran pemerintahan sebelumnya? Apakah berasal dari kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBDes? Ataukah terdapat dukungan anggaran baru dari sumber pendanaan lainnya?

Pertanyaan ini bukan tuduhan. Ini merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana uang yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dikelola.

Setiap rupiah anggaran desa harus memiliki dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Masyarakat tidak cukup hanya disuguhi hasil akhir berupa kantor yang lebih bagus atau lingkungan yang lebih bersih. Mereka juga berhak mengetahui proses di balik perubahan tersebut.

Sebab, transparansi bukan ancaman bagi pemerintahan. Justru, transparansi adalah fondasi kepercayaan masyarakat.

Publik Tidak Butuh Sekadar Pemerintahan yang Sibuk

Pada akhirnya, Desa Kedung Jaya sedang berada dalam fase menarik.

Pergantian kepemimpinan menghadirkan harapan baru. Penjabat kepala desa menjalankan tugas sementara, sementara kepala desa terpilih bersiap memasuki babak pemerintahan setelah pelantikan.

Momentum ini semestinya menjadi titik awal pembenahan tata kelola desa secara menyeluruh.

Namun, ada satu hal yang perlu diingat: masyarakat tidak membutuhkan pemerintahan yang hanya terlihat sibuk. Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang benar-benar bekerja, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Sebab, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada seberapa banyak perubahan yang terlihat ketika ia baru datang, melainkan seberapa lama perubahan itu dapat dirasakan masyarakat setelah ia berkuasa.

Dan bagi pemerintahan lama, pembenahan hari ini semestinya menjadi bahan evaluasi. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk menjawab pertanyaan yang selama ini mungkin terpendam di benak warga.

Jika hari ini semua tampak bisa dibenahi, mengapa kemarin seolah begitu sulit dilakukan?

Pertanyaan itu belum selesai.

Dalam waktu dekat, persoalan ini menarik untuk dikupas lebih jauh: mulai dari rekam jejak pemeliharaan fasilitas desa, perencanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan yang sedang berjalan.

Karena dalam pemerintahan, pergantian orang tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus jejak tanggung jawab.

Tembok boleh dicat ulang. Kantor boleh dipercantik. Sungai boleh dibersihkan. Tetapi catatan pemerintahan tidak boleh ikut diputihkan.


Bagikan:
  • Penulis: Danu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta. Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat […]


    Bagikan:
  • Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mempertanyakan belum adanya jawaban atas somasi kedua terkait pengelolaan BUMDes Pelita Makmur, (11/9/2026). Somasi kedua tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, GEMPA menyebut belum menerima tanggapan resmi. Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, […]


    Bagikan:
  • Tak Terduga! Ribuan Massa Membeludak di Kampanye Jorro Nomor 2, Stadion Kedung Jaya Dipenuhi Lautan Putih-Biru

    Tak Terduga! Ribuan Massa Membeludak di Kampanye Jorro Nomor 2, Stadion Kedung Jaya Dipenuhi Lautan Putih-Biru

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Pemandangan tak biasa terlihat dalam kampanye pasangan calon Kepala Desa Kedung Jaya, Jorro (Johari–Rohiman), nomor urut 2, Selasa (15/9/2026). Ribuan massa memadati Stadion Kedung Jaya, Villa Gading Harapan 3, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Membeludaknya massa membuat kawasan sekitar lokasi kampanye dipenuhi simpatisan yang mayoritas mengenakan atribut berwarna putih dan biru. Dari kejauhan, lautan […]


    Bagikan:
  • Kedung Jaya Ngebul! Yang Bakar Sampah Siapa, yang Sesak Siapa?

    Kedung Jaya Ngebul! Yang Bakar Sampah Siapa, yang Sesak Siapa?

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Warga Kedung Jaya Keluhkan Pembakaran Sampah, Balita Terancam Paparan Asap, Pemdes Diminta Bertindak KABUPATEN BEKASI, LIPUTANHK.COM — Aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di lahan kosong wilayah RT 04/RW 04, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga. Kepulan asap tebal yang menyebar hingga masuk ke rumah penduduk memicu kekhawatiran, terutama bagi keluarga yang memiliki […]


    Bagikan:
  • Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal, Danu Ubaidillah, mengikuti kegiatan diskusi hukum kepolisian yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas wawasan mengenai hukum kepolisian sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Bagi media yang bergerak pada pemberitaan hukum dan kriminal, […]


    Bagikan:
  • Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT – Kepala Desa Cicau, Maman M. Fahlepi, kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2030. Dengan pengalaman memimpin Desa Cicau pada periode sebelumnya, Maman berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mengusung semangat “Terbukti, Teruji, Merakyat dan Kerja Nyata”, Maman membawa visi untuk mewujudkan Desa Cicau […]


    Bagikan:
expand_less