Kedung Jaya Ngebul! Yang Bakar Sampah Siapa, yang Sesak Siapa?
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Warga Kedung Jaya Keluhkan Pembakaran Sampah, Balita Terancam Paparan Asap, Pemdes Diminta Bertindak
KABUPATEN BEKASI, LIPUTANHK.COM — Aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di lahan kosong wilayah RT 04/RW 04, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga. Kepulan asap tebal yang menyebar hingga masuk ke rumah penduduk memicu kekhawatiran, terutama bagi keluarga yang memiliki bayi dan balita.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada redaksi, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah tersebut disebut berulang kali terjadi. Warga mengeluhkan asap yang mengganggu kenyamanan serta dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Kondisi di lapangan juga terlihat memprihatinkan. Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, tampak tumpukan sampah berserakan dengan sejumlah titik api yang masih menyala. Asap mengepul di sekitar lahan yang berada tidak jauh dari lingkungan permukiman.
Warga mempertanyakan siapa pihak yang membuang dan membakar sampah tersebut. Terlebih, hingga kini identitas pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas itu belum diketahui secara pasti oleh warga.
Orang Dewasa Saja Bisa Sesak, Bagaimana dengan Balita?
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Asap pembakaran sampah yang menyebar hingga masuk ke rumah membuat masyarakat merasa terganggu, terutama mereka yang memiliki anak kecil.
“Orang dewasa aja kalo menghirup asap tebal bisa merasa sesak. Apalagi bayi dan anak kecil. Mereka ga bisa memilih buat menjauh kalau asapnya udah masuk ke rumah,” demikian keluhan yang disampaikan warga kepada redaksi.
Warga menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Selain menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan, paparan asap pembakaran sampah berpotensi mengganggu kesehatan saluran pernapasan.
Masyarakat khawatir bayi dan balita yang tinggal di sekitar lokasi menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan asap tersebut.
Keluhan warga pun mengarah pada satu persoalan mendasar: mengapa aktivitas pembakaran sampah di sekitar permukiman dapat terus berulang tanpa penanganan yang dirasakan warga?
Masyarakat berharap pemerintah desa segera turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Pemilik Lahan Belum Diketahui, Pelaku Pembakaran Perlu Ditelusuri
Selain asap yang mengganggu, keberadaan tumpukan sampah di lahan kosong tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan lingkungan.
Warga mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan dan siapa pihak yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Karena itu, Pemerintah Desa Kedung Jaya bersama pengurus RT/RW diminta menelusuri persoalan tersebut, mulai dari status lahan, asal sampah, hingga pihak yang melakukan pembakaran.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap instansi berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta agar pengawasan dilakukan secara berkala sehingga lokasi tersebut tidak terus-menerus menjadi sumber persoalan lingkungan.
Perda Pengelolaan Sampah Jadi Acuan, Pemerintah Diminta Bertindak
Persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kabupaten Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penanganan dugaan pembuangan dan pembakaran sampah tersebut perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi serta penerapan sanksi apabila unsur pelanggaran terbukti terpenuhi.
Pemerintah Desa Kedung Jaya diharapkan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babelan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Langkah yang dibutuhkan bukan sekadar membersihkan tumpukan sampah, melainkan juga menelusuri pihak yang bertanggung jawab, menghentikan pembakaran yang melanggar ketentuan, serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang tidak merugikan masyarakat.
Warga Minta Jangan Tunggu Ada Korban
Warga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti sebelum dampaknya semakin meluas. Mereka menginginkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan bebas dari asap pembakaran sampah.
Pemerintah desa juga diharapkan memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat serta menyampaikan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Jangan sampai warga yang tidak mengetahui siapa pelaku pembuangan dan pembakaran justru harus menanggung dampaknya setiap kali asap mengepul.
Sampah dibuang di lahan kosong, asap menyebar ke rumah warga, sementara bayi dan balita ikut menghirup udara yang tercemar. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab?
Kini, warga menunggu tindakan nyata dari pemerintah desa dan instansi terkait. Penelusuran pelaku, pengawasan lokasi, serta penanganan sesuai aturan menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak terus berulang.
- Penulis: Redaksi
