Breaking News
light_mode
Populer

1.800 Personel Polisi Kepung Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Aparat gabungan kepolisian kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi berskala besar tersebut, sebanyak 1.800 personel gabungan dikerahkan untuk mengepung sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.

Operasi dipimpin Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Bareskrim Polri, Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur terkait lainnya.

Puluhan kendaraan kepolisian dan sejumlah kendaraan taktis terlihat disiagakan di sekitar lokasi. Personel Brimob dengan perlengkapan pengamanan lengkap, mulai dari rompi pelindung, helm, tameng hingga senjata pelontar gas air mata, turut diterjunkan untuk melakukan penyisiran ke kawasan permukiman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan secara serentak dari berbagai arah guna mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus mencegah mereka melarikan diri.

Menurut Bismo, operasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas institusi dalam memberantas peredaran narkotika yang masih berlangsung di kawasan Kampung Bahari.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sebanyak 26 orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas narkotika. Mereka terdiri dari sejumlah orang yang diduga berperan sebagai bandar atau pemilik, pengedar, hingga pengguna.

“Berhasil diamankan dari lokasi ini total ada 26 orang beserta berbagai barang buktinya, alat-alat dan narkotikanya,” ungkap Bismo di lokasi penggerebekan.

Sabu Ratusan Gram hingga Ribuan Butir Ekstasi Disita

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat mencapai ratusan gram, ganja, ribuan butir ekstasi, alat pengisap sabu atau bong, perlengkapan pengemasan narkotika, serta mesin yang diduga digunakan untuk mencetak ekstasi.

Selain narkotika dan peralatan pendukung, petugas turut mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api dari lokasi penggerebekan.

Temuan mesin pencetak ekstasi menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan kasus tersebut karena mengindikasikan adanya dugaan aktivitas produksi narkotika yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi Sempat Mendapat Perlawanan

Proses penggerebekan tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Bismo mengungkapkan bahwa personel di lapangan sempat mendapatkan perlawanan berupa pelemparan batu.

Namun, menurutnya, tindakan tersebut diduga merupakan upaya pengalihan perhatian agar petugas kehilangan fokus terhadap sasaran utama operasi dan memberikan kesempatan kepada sejumlah pelaku untuk melarikan diri.

Meski demikian, petugas tetap menjalankan operasi sesuai sasaran yang telah ditentukan.

Peredaran Narkoba Masih Manfaatkan Area Rel Kereta

Bismo juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkotika di Kampung Bahari masih memanfaatkan sejumlah titik di sekitar jalur rel kereta api.

Meskipun kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi sasaran penggerebekan, aktivitas transaksi narkotika diduga masih berlangsung melalui lapak-lapak yang berdiri di sepanjang area rel.

Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian untuk melakukan penindakan berkelanjutan, termasuk membongkar lapak-lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan operasi di berbagai lokasi serta memburu pihak-pihak yang diduga menjadi bandar dan pengendali jaringan peredaran narkotika.

Penggerebekan kali ini kembali memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penangkapan pengguna dan pengedar di lapangan. Penelusuran jaringan pemasok, bandar, serta sarana yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika juga menjadi bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

LiputanHk.com — Penindakan akan menjadi lebih efektif apabila dilakukan secara konsisten, disertai pengungkapan jaringan hingga ke tingkat pemasok dan pengendali utama, sehingga kawasan permukiman tidak kembali dimanfaatkan sebagai pusat peredaran narkotika.


Bagikan:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, pemerintah telah membentuk sekitar 83.960 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Supratman mengatakan, puluhan ribu Posbankum tersebut telah menerima sedikitnya 16 ribu permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari […]


    Bagikan:
  • Satu Suara untuk Perubahan, Warga RW 017 Deklarasi Dukung H. Iyus Sudrajat di Pilkades Wanajaya

    Satu Suara untuk Perubahan, Warga RW 017 Deklarasi Dukung H. Iyus Sudrajat di Pilkades Wanajaya

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Dukungan warga terhadap H. Iyus Sudrajat sebagai calon Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, semakin menguat. Hal itu terlihat dalam pertemuan warga RW 017. Dalam kegiatan tersebut, Ketua RW, para Ketua RT, tim pemenangan, serta masyarakat menyatakan dukungan kepada H. Iyus Sudrajat untuk Pilkades Wanajaya yang dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2026. Pertemuan berlangsung […]


    Bagikan:
  • Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jabar, Dukung Konferprov 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com||BANDUNG – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke kantor PWI Provinsi Jawa Barat, Senin (10/8/2026). Kunjungan Kabid Humas Polda Jabar tersebut disambut Plt. Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syukri, bersama jajaran pengurus dan Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026. […]


    Bagikan:
  • PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh hasil dan keputusan strategis Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026 yang digelar pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima, Kota Bandung. Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., hadir bersama jajaran dalam agenda penting organisasi wartawan di Jawa Barat tersebut. […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DENPASAR — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperlihatkan taji dalam menjaga pintu gerbang penerbangan internasional Indonesia. Berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan aksi kejahatan narkotika jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan ganja seberat […]


    Bagikan:
  • Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    Korban Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com,BEKASI – Sidang kedua perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (12/8/2026). Sidang tersebut memasuki agenda Restorative Justice (RJ) atau upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan setelah korban, Fendy, menyatakan menolak berdamai dan memilih agar perkara tetap diproses […]


    Bagikan:
expand_less