Breaking News
light_mode
Populer

PDRM Tak Minta Ekstradisi Pilot Malaysia Airlines Pembawa 26 Kg Ekstasi, Pasrah Hukum Mati di Indonesia

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta usai kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi. PDRM menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersangka kepada pihak berwenang Indonesia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan terus berbagi perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Tidak ada permohonan ekstradisi. Kita bisa mencari tahu dan Polri akan berbagi perkembangan kasus tersebut, tetapi dia (Mohd Saufi) harus melalui proses hukum di negara tersebut,” ujar Datuk Hussein.

Akibat ulahnya membawa narkotika golongan I sebanyak 70.000 butir ekstasi (setara 26 kg) serta sabu, Mohd Saufi kini terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati berdasarkan hukum pidana narkotika di Indonesia.

Kirim Tim Intelijen untuk Lacak Sindikat hingga KLIA

Meski menyerahkan penanganan tersangka di Indonesia, PDRM akan memberangkatkan tim investigasi dan intelijen JSJN ke Jakarta pada 11 hingga 15 Agustus. Tim ini bertugas mengumpulkan data lanjutan untuk membongkar jaringan sindikat internasional yang menaungi sang pilot.

Penyelidikan internal Malaysia berfokus pada melacak rantai pasokan narkoba, modus operandi, serta dugaan keterlibatan pihak luar maupun internal bandara. Berdasarkan investigasi awal PDRM, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia.

Selain itu, PDRM tengah memeriksa indikasi keterlibatan oknum petugas pemeriksaan keselamatan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Petugas tersebut diduga membantu meloloskan koper berisi puluhan kilogram narkoba tersebut saat jalur pemeriksaan keluar.

“Investigasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi seluruh rantai distribusi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Datuk Hussein.

Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba dan Bawa Urine Cadangan

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai dan Polisi melakukan pemeriksaan X-ray terhadap koper tersangka di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Meski sempat berupaya melewati jalur khusus awak pesawat (fast track), gerak-gerik tersangka yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan tambahan dan pengembangan penyidikan Polri, terungkap sejumlah fakta mengejutkan:

  • Imbalan Puluhan Ribu Ringgit: Mohd Saufi mengaku tergiur menjadi kurir setelah dijanjikan upah sebesar RM 50.000 (sekitar Rp180–Rp220 juta) untuk menyelundupkan barang tersebut ke Jakarta. Ini diduga bukan kali pertama tersangka melakukan aksi serupa.

  • Positif Tiga Jenis Narkoba: Hasil tes urine menunjukkan bahwa sang kopilot positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain. Ia bahkan diketahui menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Jakarta yang membawa ratusan penumpang dalam kondisi terpengaruh zat adiktif tersebut.

  • Membawa Urine Cadangan: Untuk mengelabui pengujian sewaktu-waktu, petugas menemukan botol berisi cairan urine “bersih” di dalam tasnya yang disiapkan tersangka jika ada tes urine mendadak dari otoritas penerbangan.

Saat ini, tersangka Mohd Saufi beserta seluruh barang bukti ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Rotasi Jabatan Strategis, 19 Kapolda Berganti

    Kapolri Rotasi Jabatan Strategis, 19 Kapolda Berganti

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA, LIPUTANHK.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Sebanyak 19 posisi Kapolda mengalami pergantian berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Rotasi tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. “Sehubungan dengan referensi di […]


    Bagikan:
  • Ketua Buluk Soroti Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Kadis LH Bekasi

    Ketua Buluk Soroti Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Kadis LH Bekasi

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KOTA BEKASI, LIPUTANHK.COM — Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Bekasi, Rian Taqwa Dhika yang akrab disapa Ketua Buluk, turut menyoroti polemik dugaan penghinaan dan pengusiran wartawan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syarif Donny Sirait. Sorotan tersebut muncul setelah wartawan Kimsan Indra Simaremare melaporkan dugaan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada […]


    Bagikan:
  • Kronologi Penjagaan Ketat Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Pembuntutan Rahasia di Pintu Keberangkatan Terminal 3 Suasana Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (13/8) mendadak dipenuhi ketegangan terselubung. Jarum jam saat itu menunjukkan pukul 23.20 WIB—hanya berselang 30 menit sebelum pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-860 lepas landas menuju Hong Kong. Di sekitar boarding gate 10, puluhan penumpang antre beriringan bersiap […]


    Bagikan:
  • Kapolri Mutasi dan Rotasi 264 Perwira Polri, Dua Polwan Dapat Promosi Jabatan

    Kapolri Mutasi dan Rotasi 264 Perwira Polri, Dua Polwan Dapat Promosi Jabatan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 264 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri pada November 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan […]


    Bagikan:
  • Kedung Jaya Jangan Sampai Kayak Depok, Gara-Gara Asap Sampah Warga Bisa Berantem!

    Kedung Jaya Jangan Sampai Kayak Depok, Gara-Gara Asap Sampah Warga Bisa Berantem!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BEKASI, LIPUTANHK.COM — Sampah dibakar, asap mengepul, warga mengeluh. Begitulah persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga RT 04/RW 04, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah di lahan kosong yang belum diketahui secara pasti pemiliknya itu disebut berulang kali terjadi, hingga asapnya menyebar ke lingkungan permukiman dan masuk ke rumah […]


    Bagikan:
  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MAKASSAR — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang. Sepanjang periode awal 2025 hingga Juli 2026, instansi ini mencatat sebanyak 123 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal serta berbagai pelanggaran kepabeanan lainnya. […]


    Bagikan:
expand_less