Breaking News
light_mode
Populer

Ada Andri Terpilih sebagai Kepala Desa Sukamahi Periode 2026–2034

  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

CIKARANG PUSAT — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi berakhir dengan terpilihnya Ada Andri sebagai Kepala Desa Sukamahi untuk masa bakti 2026–2034.

Terpilihnya Ada Andri mendapat sambutan hangat serta ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat dan instansi setempat. Hasil pemilihan tersebut menjadi awal baru bagi Pemerintah Desa Sukamahi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Kepemimpinan Ada Andri diharapkan dapat membawa Desa Sukamahi menuju arah pembangunan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Selain pembangunan infrastruktur, masyarakat juga berharap pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi desa dapat terus ditingkatkan.

Ada Andri Sampaikan Terima Kasih kepada Warga

Atas amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, Ada Andri menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada seluruh warga Desa Sukamahi yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang turut menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat Desa Sukamahi. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun desa agar semakin amanah, maju, dan sejahtera dalam delapan tahun ke depan,” ungkap Ada Andri.

Harapan untuk Pemerintahan Desa Sukamahi

Dengan dimulainya masa kepemimpinan periode 2026–2034, masyarakat berharap Pemerintah Desa Sukamahi di bawah kepemimpinan Ada Andri dapat mengoptimalkan berbagai sektor pelayanan dan pembangunan.

Penguatan potensi ekonomi desa, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta terciptanya pemerintahan desa yang terbuka dan responsif menjadi sejumlah harapan yang menyertai kepemimpinan baru tersebut.

Selain itu, keharmonisan antarwarga juga diharapkan tetap terjaga setelah seluruh rangkaian Pilkades Sukamahi selesai dilaksanakan.

Kini, setelah proses pemilihan usai, perhatian masyarakat tertuju pada langkah dan program yang akan dijalankan Ada Andri dalam memimpin Desa Sukamahi selama periode 2026–2034.

(Ferry)


Bagikan:
  • Penulis: Ferry

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desakan Pelantikan Bupati Definitif Menguat, Buruh Minta Kepastian Kepemimpinan

    Desakan Pelantikan Bupati Definitif Menguat, Buruh Minta Kepastian Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BEKASI — Desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, segera dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif kembali disuarakan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, desakan datang dari aktivis buruh sekaligus Kader Partai Buruh, Amir Mahfuzh, yang juga menjabat Ketua Umum Komunitas Peduli Kesejahteraan Buruh dan Masyarakat serta Direktur Sejahtera Watch. Amir menilai […]


    Bagikan:
  • Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

    Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BOGOR – LiputanHk.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah tudingan bahwa jajarannya tidak kooperatif saat tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong. Wisnu memastikan sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Cibinong berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka […]


    Bagikan:
  • DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Usai rapat paripurna, […]


    Bagikan:
  • PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh hasil dan keputusan strategis Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026 yang digelar pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison Ultima, Kota Bandung. Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., hadir bersama jajaran dalam agenda penting organisasi wartawan di Jawa Barat tersebut. […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DENPASAR — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperlihatkan taji dalam menjaga pintu gerbang penerbangan internasional Indonesia. Berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan aksi kejahatan narkotika jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan ganja seberat […]


    Bagikan:
  • Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MAKASSAR — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang. Sepanjang periode awal 2025 hingga Juli 2026, instansi ini mencatat sebanyak 123 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal serta berbagai pelanggaran kepabeanan lainnya. […]


    Bagikan:
expand_less