Jenderal Listyo Sigit dan Dua Jenderal Lain Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota Polri berpangkat jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Ketiga anggota Polri tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri melaksanakan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
“Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Asep didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Irwasum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri, serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap.
Polri Tegaskan Komitmen Pembenahan Internal
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut.
Menurut Johnny, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam melakukan pembenahan internal dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny.
Ia menegaskan, upaya pembenahan internal harus dimulai dari lingkungan kepolisian sendiri, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga.
“Kita ingat bersama, sejalan dengan program Kapolri, yakni bersih ke dalam. Kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.
Penetapan tiga anggota Polri sebagai tersangka ini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi komitmen penegakan hukum dan pembenahan internal di tubuh institusi kepolisian.
- Penulis: Danu
