Kandang BUMDes Kedung Jaya Sepi, Anggaran Rp407 Juta Jadi Sorotan Warga
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BABELAN, BEKASI — Kandang ternak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kedung Jaya yang belum lama dibangun justru menyisakan banyak pertanyaan. Anggaran yang disebut mencapai kurang lebih Rp407 juta berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan: kandang terlihat kosong, tidak tampak kambing, pintu terkunci, dan tidak terlihat petugas yang menjaga.
Sorotan publik kini mengarah kepada Direktur Utama (Dirut) BUMDes Kedung Jaya. Bukan semata karena kondisi kandang yang sepi, tetapi juga karena sulitnya mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan program dan penggunaan anggaran tersebut.
Saat awak media mendatangi lokasi BUMDes untuk meminta keterangan, Dirut maupun jajaran internal BUMDes tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Dirut BUMDes juga belum mendapatkan respons.
Rp407 Juta, Lalu Apa Hasilnya?
Nilai anggaran sekitar Rp407 juta membuat pertanyaan publik semakin beralasan. Masyarakat tentu ingin mengetahui berapa dana yang telah digunakan, untuk apa saja penggunaannya, berapa jumlah ternak yang telah dibeli, bagaimana kondisi aset saat ini, serta berapa pemasukan yang telah dihasilkan.
Sebab, ukuran keberhasilan BUMDes bukan berhenti pada berdirinya bangunan. Yang ditunggu masyarakat adalah aktivitas usaha dan manfaat ekonominya.
Jika kandang masih kosong atau belum beroperasi secara maksimal, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai kendalanya dan target kapan usaha tersebut mulai berjalan.
Pengurus Sendiri Mengaku Tak Mengetahui Detail Keuangan
Redaksi kemudian menghubungi Suhermin, Bidang Sumber Daya Alam (SDA) BUMDes Kedung Jaya.
Suhermin mengaku tidak mengetahui secara detail perkembangan pemasukan maupun pengeluaran BUMDes. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan perlunya keterbukaan informasi di internal organisasi.
Ia mendorong Dirut BUMDes untuk membuka ruang evaluasi bersama seluruh pengurus.
Menurut Suhermin, rapat evaluasi penting sebagai forum untuk menyamakan informasi antara direktur dan jajaran pengurus, terutama menyangkut perkembangan usaha, kondisi keuangan, pemasukan, pengeluaran, serta arah pengelolaan BUMDes.
Namun, menurut keterangannya, ajakan untuk melakukan evaluasi tersebut belum mendapat respons yang diharapkan. Ia menilai Dirut cenderung menutup diri dan tidak cepat merespons ajakan komunikasi internal.
Pernyataan tersebut tentu menjadi persoalan tersendiri. Sebab bagaimana mungkin pengurus dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal jika informasi mengenai perkembangan usaha dan keuangan tidak diketahui secara utuh?
Kandang Sepi, Informasi Pun Sulit Dicari
Hasil pantauan awak media di lokasi semakin mempertegas pertanyaan tersebut.
Pintu kandang dalam keadaan terkunci. Tidak terlihat aktivitas peternakan. Tidak tampak kambing di dalam kandang. Tidak terlihat pula petugas yang berjaga.
Kondisi lingkungan yang sepi dan kurang terawat menimbulkan pertanyaan apakah unit usaha tersebut benar-benar sedang berjalan atau justru belum beroperasi sebagaimana yang diharapkan.
Tentu kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, ketika informasi mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan usaha juga sulit diperoleh, ruang pertanyaan publik menjadi semakin lebar.
Sewa Lahan Rp50 Juta, Akses Juga Dipersoalkan
Sebelumnya, Dirut BUMDes Erwin Mahendra menyampaikan bahwa lahan sekitar 500 meter persegi yang digunakan sebagai lokasi kandang disewa dengan nilai Rp50 juta untuk lima tahun.
Pemilihan lokasi tersebut juga sempat dipertanyakan warga karena akses menuju kandang dinilai terbatas dan melewati kawasan properti yang masih dalam tahap pembangunan.
Dengan adanya biaya sewa, pembangunan kandang, dan anggaran sekitar Rp407 juta, masyarakat kini membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif.
Bukan hanya soal berapa uang yang telah dikeluarkan, tetapi juga apa hasil yang telah diperoleh BUMDes dari seluruh pengeluaran tersebut.
KOMENTAR PUBLIK: BUMDes Bukan Milik Pribadi
Polemik ini sejatinya bukan sekadar persoalan kandang berisi kambing atau tidak.
BUMDes merupakan instrumen ekonomi desa. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana usaha tersebut direncanakan, berapa modal yang dikeluarkan, bagaimana pengelolaannya, serta apa kontribusinya terhadap pendapatan dan kesejahteraan desa.
Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp407 juta, maka keterbukaan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pengelolaan usaha.
Dirut BUMDes semestinya berada di depan ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, terutama ketika pertanyaan menyangkut penggunaan anggaran, perkembangan usaha, dan kondisi aset desa.
Apalagi, ketika salah satu pengurus sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail perkembangan pemasukan dan pengeluaran BUMDes, kondisi tersebut semestinya menjadi alasan kuat untuk segera dilakukan rapat evaluasi.
Masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin mengetahui: uangnya digunakan untuk apa, usahanya sudah sejauh mana, asetnya ada di mana, dan kapan BUMDes benar-benar menghasilkan keuntungan untuk Desa Kedung Jaya?
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dirut BUMDes Kedung Jaya melalui telepon dan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.
Pemberitaan ini tetap terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari Dirut BUMDes, jajaran pengurus, Pemerintah Desa Kedung Jaya, maupun pihak terkait lainnya. (DN)
- Penulis: Danu

