Bappisus dan Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABUPATEN BOGOR — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan sejumlah fasilitas di kawasan lapas tersebut.
Aris mengatakan, kunjungannya bersama Agus bertujuan memastikan secara langsung kondisi Lapas Cibinong setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pendalaman sejak sehari sebelumnya.
“Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aris.
Dalam kunjungan tersebut, Aris dan Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.
Berdasarkan keterangan sementara, Aris menyebut bangunan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai. Warga binaan juga dapat berada di kawasan tersebut dalam rangka mengikuti kegiatan pembinaan.
Namun, pemerintah tetap akan memastikan tidak ada kepentingan lain dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya.
Pemerintah Buka Proses Pengecekan
Aris mengatakan proses pengecekan dilakukan secara terbuka dan media diberi kesempatan melihat sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
Menurut dia, keterbukaan tersebut dilakukan agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara langsung tanpa mendahului hasil investigasi.
“Kita terbuka, transparan. Tidak ada yang disembunyikan. Yang salah ya salah, yang benar ya benar, kita tegakkan keadilan,” kata Aris.
Ia memastikan pihak yang terbukti melakukan penyimpangan akan ditindak sesuai hasil investigasi.
Aris juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan tugas sesuai aturan serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun ketentuan pemasyarakatan.
Dugaan Pemanfaatan Fasilitas oleh Warga Binaan
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Agus menyebut tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.
Pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.
Agus belum memastikan identitas pihak-pihak yang menggunakan bangunan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.
Ombudsman menduga fasilitas tersebut digunakan oleh warga binaan dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif.
Hasil investigasi pemerintah nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
- Penulis: Danu
- Sumber: Antara

