Ketua Buluk Escobar Turun Bareng Wartawan! Beda Profesi, Satu Nyali, Kawal Kasus Kadis LH Bekasi!
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI, LIPUTANHK.COM — Solidaritas lintas profesi terlihat dalam Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026). Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Bekasi, Ryan Taqwa Dhika alias Buluk Escobar, bersama jajaran turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap perjuangan insan pers yang mendesak adanya pertanggungjawaban atas dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Kehadiran Buluk Escobar menjadi gambaran bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers bukan hanya menjadi urusan wartawan dan organisasi profesi jurnalistik. Dukungan dari elemen masyarakat sipil dinilai penting untuk mengawal transparansi, akuntabilitas pejabat publik, serta penegakan hukum yang adil. 
Meski berbeda profesi, Buluk menilai hubungan antara LPKSM PATROLI dan insan pers memiliki peran strategis. Wartawan menjalankan fungsi jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara lembaga perlindungan konsumen dan masyarakat turut mendorong pengawasan terhadap persoalan publik sesuai bidangnya.
“Beda profesi bukan berarti beda kepedulian. Sinergitas kami dengan wartawan sangat penting. Pers punya peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan kami mendukung agar persoalan yang menyangkut kebebasan pers mendapatkan perhatian serta ditindaklanjuti secara serius,” demikian pesan dukungan yang disampaikan dalam konteks kehadiran Buluk Escobar bersama jajarannya.
Buluk Escobar: Jangan Biarkan Wartawan Berjuang Sendirian!
Aksi damai tersebut dipimpin Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H. Massa menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, permintaan maaf resmi disertai jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers, serta pengawalan proses hukum atas laporan wartawan Kimsan Indra Simaremare, S.Pd.
Persoalan ini bermula dari dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Kimsan saat menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan prosesnya menjadi salah satu fokus tuntutan peserta aksi.
Bagi Buluk Escobar dan jajaran LPKSM PATROLI DPD Kota Bekasi, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai konflik antara dua individu semata. Ada kepentingan publik yang lebih luas, yakni memastikan wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa menghadapi perlakuan yang berpotensi menghambat tugas jurnalistiknya.
Namun, seluruh dugaan yang muncul tetap harus ditangani secara objektif dengan mengedepankan fakta, bukti, hak jawab, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Janji Tindak Lanjut, Wartawan Beri Waktu Tujuh Hari
Dalam audiensi yang berlangsung di sela-sela aksi, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan tanggapan tertulis atas tiga tuntutan massa.
Terkait Kepala DLH Kabupaten Bekasi, pemerintah menyatakan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan batas kewenangan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Sementara itu, mengenai permintaan maaf dan perlindungan kebebasan pers, pemerintah menyatakan menghormati kemerdekaan pers serta pentingnya prinsip saling menghormati. Pemerintah juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Jawaban tersebut belum memuaskan pihak koordinator aksi.
Paulus Simalango menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat tujuh hari untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk menyampaikan masalah kewenangan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dibahas dalam audiensi.
Apabila tuntutan tidak mendapatkan tindak lanjut yang dinilai memadai, pihaknya menyatakan siap mengonsolidasikan Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya Jilid II dengan melibatkan lebih banyak peserta.
Terkait tuntutan pencopotan Kepala DLH, keputusan tetap harus ditempuh melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan hukum.
Beda Organisasi, Satu Kepedulian
Kehadiran Buluk Escobar bersama jajaran LPKSM PATROLI DPD Kota Bekasi menambah dukungan lintas elemen terhadap upaya pengawalan persoalan tersebut.
Di tengah perbedaan organisasi dan bidang pekerjaan, sinergitas antara lembaga masyarakat dan insan pers dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ruang publik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.
Pers membutuhkan ruang kerja yang aman dan independen. Masyarakat pun membutuhkan media yang dapat menyampaikan informasi secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Karena itu, dukungan terhadap kebebasan pers bukan berarti mengabaikan proses hukum atau menghakimi pihak tertentu sebelum pemeriksaan selesai. Sebaliknya, dukungan tersebut diwujudkan dengan mendorong penyelesaian yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Buluk Escobar bersama jajaran LPKSM PATROLI DPD Kota Bekasi menunjukkan bahwa solidaritas tidak harus dibatasi oleh kesamaan profesi. Ketika menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers, sinergi lintas organisasi menjadi modal penting untuk mengawal persoalan hingga memperoleh kejelasan.
Beda profesi, beda organisasi, tetapi tetap bisa berdiri dalam satu barisan untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat.
LIPUTANHK.COM
- Penulis: Danu
