Breaking News
light_mode
Populer

Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu

  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat masih memburu orang yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan kini dalam proses pencarian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas orang yang diduga menjual narkotika kepada Revaldo.

“Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan,” ujar Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut Nasriadi, Revaldo diduga memperoleh sabu dengan cara memesan melalui telepon. Pembayaran kemudian dilakukan melalui transfer rekening.

Narkotika yang dipesan disebut seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

“Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini,” jelasnya.

Penangkapan Revaldo sebelumnya berlangsung pada Senin (24/8/2026). Polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan Revaldo untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Revaldo memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang diduga diperolehnya.

Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut disebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp650 ribu. Pemesanan dilakukan untuk sabu seberat setengah gram dan pembayaran dilakukan melalui transfer.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi.

Selanjutnya, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Revaldo diketahui bukan kali pertama berhadapan dengan kasus narkotika. Ia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan sabu seberat 62 gram.

Kasus serupa kembali terjadi pada 2023 ketika Revaldo diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan kasus-kasus sebelumnya, Revaldo pernah menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

LiputanHk.com ● Media Indonesia


Bagikan:
  • Penulis: LiputanHK admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Emas Senilai Rp29,2 Miliar ke Singapura

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 11,3 Kg Bubuk Emas Senilai Rp29,2 Miliar ke Singapura

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BATAM – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan kilogram emas murni berbentuk bubuk padat bernilai puluhan miliar rupiah. Emas tersebut hendak diselundupkan secara ilegal keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menuju Singapura melalui jalur laut. Dalam penindakan yang dilakukan di dua pelabuhan internasional berbeda, petugas berhasil menyita sebanyak 43 […]


    Bagikan:
  • Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    Badai Suara Sumbang di Tirta Bhagasasi: Ketika Bisikan Pimpinan Memaksa Pena Pegawai Tergores

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lorong-lorong kantor Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi belakangan ini tak lagi dihiasi gemericik pembahasan pelayanan air bersih. Keheningan kerja di perusahaan daerah tersebut justru terusik oleh gesekan panas konflik internal. Polemik mosi tidak percaya yang ditujukan kepada sang Direktur Umum kini menggelinding liar, menyisakan keresahan mendalam di benak para pegawai kecil yang terjepit di […]


    Bagikan:
  • Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    Ali Wardana SH Soroti BUMDes Kedung Jaya, PMPH Siap Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Ali Wardana, SH., CPM, menyoroti pengelolaan BUMDes Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut berkaitan dengan kondisi kandang ternak yang terlihat sepi serta penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp407 juta. Ali menilai, besarnya anggaran harus diikuti dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan dapat […]


    Bagikan:
  • Dirut BUMDes Kedung Jaya Sebut 14 Kambing Dititipkan, 63 Ekor Belum Dibayar Mitra, Warga Pertanyakan Tata Kelola dan Akuntabilitas

    Dirut BUMDes Kedung Jaya Sebut 14 Kambing Dititipkan, 63 Ekor Belum Dibayar Mitra, Warga Pertanyakan Tata Kelola dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Pernyataan Direktur Utama (Dirut) BUMDes Kedung Jaya Erwin Mahendra, dalam audiensi di aula kantor kepala desa Kedung Jaya pada Sabtu (29/8/2026), terkait pengelolaan usaha peternakan justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru dari masyarakat. Dalam pemaparannya, Dirut BUMDes Kedung Jaya menyebut masih terdapat 14 ekor kambing yang menjadi bagian dari usaha BUMDes. Namun, kambing tersebut […]


    Bagikan:
  • Ada Andri Terpilih sebagai Kepala Desa Sukamahi Periode 2026–2034

    Ada Andri Terpilih sebagai Kepala Desa Sukamahi Periode 2026–2034

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi berakhir dengan terpilihnya Ada Andri sebagai Kepala Desa Sukamahi untuk masa bakti 2026–2034. Terpilihnya Ada Andri mendapat sambutan hangat serta ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat dan instansi setempat. Hasil pemilihan tersebut menjadi awal baru bagi Pemerintah Desa Sukamahi dalam menjalankan […]


    Bagikan:
  • Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    Somasi Kedua Tak Dijawab, GEMPA Kedung Jaya Siapkan Somasi Ketiga

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mempertanyakan belum adanya jawaban atas somasi kedua terkait pengelolaan BUMDes Pelita Makmur, (11/9/2026). Somasi kedua tersebut telah dilayangkan kepada pihak terkait. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, GEMPA menyebut belum menerima tanggapan resmi. Ketua BPD Desa Kedung Jaya, M. Toha, […]


    Bagikan:
expand_less