Breaking News
light_mode
Populer

Nekat Membacok demi 30 Juta

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

BEKASI — Aksi kejahatan jalanan teramat sadis terjadi di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8). Seorang karyawan swasta menjadi korban perampokan bersenjata tajam usai mengambil uang tunai puluhan juta rupiah dari sebuah bank. Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pembacokan brutal tersebut mendadak viral dan memicu keresahan warga di media sosial.

Tiba-tiba Diserang dan Dibacok Tanpa Ampun

Dalam rekaman video yang beredar luas, peristiwa mencekam itu bermula saat korban baru saja menghentikan sepeda motornya di dekat sebuah lapak pedagang. Belum sempat mematikan mesin ataupun turun dari kendaraan, dua orang pria misterius bersenjata tajam mendadak menyergapnya dari belakang.

Tanpa basa-basi, para pelaku melayangkan sabetan senjata tajam ke tubuh korban hingga ia terhempas keras menghantam gerobak dagangan dan hampir terguling. Setelah korban tersungkur tak berdaya, pelaku langsung merampas tas berisi uang tunai dan langsung tancap gas melarikan diri.

Aksi teror tersebut tak hanya mengejutkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian, tetapi juga dilakukan secara sangat dingin di hadapan seorang anak kecil yang tengah asyik makan.

Polisi Turun Tangan, Uang Rp30 Juta Raib

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit membenarkan insiden berdarah yang menyasar nasabah bank tersebut. Pihaknya bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meski korban belum sempat membuat laporan resmi.

“Korban belum membuat laporan karena masih harus menjalani perawatan medis. Namun, kami dari Polsek sudah langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan intensif,” terang Kompol Dimmas, Kamis (6/8/2026).

Dimmas menambahkan, korban yang diketahui merupakan karyawan swasta tersebut baru saja mencairkan uang tunai dalam jumlah besar sebelum dibuntut para pelaku.

“Betul, korban baru keluar dari bank mengambil uang sebesar Rp30 juta. Jumlahnya segitu yang raib dibagikan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memburu para pelaku,” tegasnya.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Rotasi Jabatan Strategis, 19 Kapolda Berganti

    Kapolri Rotasi Jabatan Strategis, 19 Kapolda Berganti

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA, LIPUTANHK.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Sebanyak 19 posisi Kapolda mengalami pergantian berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Rotasi tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1532/X/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. “Sehubungan dengan referensi di […]


    Bagikan:
  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal MV Ocean Porter

    Bea Cukai, BNN, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KEPULAUAN RIAU — Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MV Ocean Porter saat melintas di perairan Kepulauan Riau pada 17–18 Agustus 2026. Operasi penindakan […]


    Bagikan:
  • Babeh HK Damin Sada Dorong DPRD Segera Paripurnakan Pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Definitif

    Babeh HK Damin Sada Dorong DPRD Segera Paripurnakan Pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Definitif

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI, LIPUTANHK.COM – Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) sekaligus tokoh masyarakat Bekasi, Babeh HK Damin Sada, mendorong DPRD Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Dorongan tersebut disampaikan Babeh HK Damin Sada melalui sebuah video yang beredar pada Rabu (30/9/2026). Dalam […]


    Bagikan:
  • Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    Coblos Nomor 2 Bersama Maman M. Fahlepi: Satu Tekad, Satu Tujuan, Satu Perjuangan untuk Cicau Raya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT — liputanhk.com — Rasa syukur dan haru mewarnai prosesi pengambilan nomor urut calon Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, Rabu (9/9/2026). Dalam prosesi tersebut, Maman M. Fahlepi resmi mendapatkan Nomor Urut 2 yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Cicau. Momen itu turut diiringi doa serta dukungan dari para […]


    Bagikan:
  • Ketum Relawan DARAKITA Desak Asep Surya Atmaja Segera Jadi Bupati Definitif

    Ketum Relawan DARAKITA Desak Asep Surya Atmaja Segera Jadi Bupati Definitif

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:KABUPATEN BEKASI, LIPUTANHK.COM – Dukungan dan desakan agar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja segera dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, desakan tersebut datang dari Ketua Umum Relawan DARAKITA, sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Riden Bachrudin, Minggu (4/10/2026). Riden berharap proses penetapan dr. Asep Surya […]


    Bagikan:
  • 5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK Bertanya: “Anda Punya Kekuatan Gaib?”

    5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK Bertanya: “Anda Punya Kekuatan Gaib?”

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai santet atau pernyataan memiliki kekuatan gaib sebagaimana diatur dalam Pasal 252 ayat (1) KUHP. Kelima mahasiswa yang menjadi pemohon adalah Andika Firmanta […]


    Bagikan:
expand_less