Breaking News
light_mode
Populer

Menteri Hukum Lapor ke Prabowo, Posbankum Jadi Garda Bantuan Hukum di Desa

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaporkan perkembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, pemerintah telah membentuk sekitar 83.960 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Supratman mengatakan, puluhan ribu Posbankum tersebut telah menerima sedikitnya 16 ribu permintaan bantuan hukum dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 ribu perkara telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi.

Menurut Supratman, perkara yang ditangani Posbankum cukup beragam. Di antaranya sengketa tanah antarwarga dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Paling banyak kasusnya ada yang sengketa tanah antartetangga, ada kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kasus-kasus ringan yang sebenarnya itu bisa diselesaikan secara mediasi,” kata Supratman seusai rapat terbatas bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Supratman menyebut penyelesaian perkara melalui mediasi dan pendekatan restorative justice juga berpotensi mengurangi beban anggaran negara. Ia mengklaim penyelesaian 14 ribu perkara melalui mekanisme tersebut telah menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Menurut dia, perkara-perkara tersebut berpotensi berlanjut ke pengadilan apabila tidak diselesaikan melalui mediasi di tingkat masyarakat.

“Dengan restorative justice ini, negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian 14 ribu kasus lewat mekanisme mediasi,” ujarnya.

Sementara itu, sekitar 2 ribu perkara lainnya akan diteruskan melalui proses hukum. Pemerintah memberikan bantuan hukum secara gratis untuk perkara tersebut melalui Posbankum.

Posbankum di tingkat desa dan kelurahan melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan. Di antaranya perangkat desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), polisi desa, lurah, kepala desa, serta tenaga paralegal yang membantu proses penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

Program tersebut ditujukan untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan hukum yang dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan.


Bagikan:
  • Penulis: Danu
  • Sumber: Tempo

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Usai rapat paripurna, […]


    Bagikan:
  • Tiga Bulan Dibuntuti, King Sun Akhirnya Dicegat: 1,3 Ton Ketamin Digagalkan Masuk Indonesia

    Tiga Bulan Dibuntuti, King Sun Akhirnya Dicegat: 1,3 Ton Ketamin Digagalkan Masuk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:LiputanHk.com, BINTAN — Selama tiga bulan, pergerakan kapal King Sun menjadi perhatian aparat. Informasi lintas negara dari Thailand menjadi pintu awal pengawasan terhadap kapal tersebut yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan narkotika. Pengawasan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, kapal King Sun dicegat di perairan utara Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Dari hasil […]


    Bagikan:
  • Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut […]


    Bagikan:
  • Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    Maman M. Fahlepi Kembali Maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau, Siap Lanjutkan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:CIKARANG PUSAT – Kepala Desa Cicau, Maman M. Fahlepi, kembali maju sebagai Calon Kepala Desa Cicau Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk periode 2026–2030. Dengan pengalaman memimpin Desa Cicau pada periode sebelumnya, Maman berkomitmen melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mengusung semangat “Terbukti, Teruji, Merakyat dan Kerja Nyata”, Maman membawa visi untuk mewujudkan Desa Cicau […]


    Bagikan:
  • GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    GEMPA Layangkan Somasi Lanjutan ke BPD Kedung Jaya, Desak BUMDes Pelita Makmur Buka Pertanggungjawaban Anggaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, secara resmi melayangkan surat somasi lanjutan atau peringatan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Jaya terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelita Makmur, khususnya unit usaha ternak kambing. Surat bernomor 02/GEMPA/KD JAYA/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tersebut berisi […]


    Bagikan:
  • Menolak Lupa!! Apa Kabar Wajah Struktur Pemdes Kedungjaya yang Dicoret?

    Menolak Lupa!! Apa Kabar Wajah Struktur Pemdes Kedungjaya yang Dicoret?

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:OPINI | Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik, Jurnalis Indonesia (Warga Desa Kedungjaya) BABELAN, Kab Bekasi. Ada sebuah pertanyaan sederhana tetapi sesungguhnya sangat serius: apa kabar wajah-wajah aparatur Desa Kedungjaya yang fotonya dicoret pada papan struktur Pemerintah Desa? Coretan itu mungkin terlihat sederhana. Hanya tinta di atas foto. Hanya goresan pada selembar gambar. Tetapi jangan kita […]


    Bagikan:
expand_less