Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal Ikuti Diskusi Hukum Kepolisian di PTIK Jakarta
- calendar_month 10 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pemimpin Redaksi Liputan Hukum & Kriminal, Danu Ubaidillah, mengikuti kegiatan diskusi hukum kepolisian yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas wawasan mengenai hukum kepolisian sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
Bagi media yang bergerak pada pemberitaan hukum dan kriminal, pemahaman terhadap aspek hukum kepolisian dinilai penting. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik.
Danu Ubaidillah menyampaikan bahwa diskusi hukum menjadi ruang penting untuk memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum serta membangun komunikasi yang konstruktif antara insan pers dan institusi kepolisian.
“Diskusi seperti ini penting untuk memperluas pemahaman mengenai hukum kepolisian. Bagi media, pemahaman hukum sangat diperlukan agar pemberitaan dapat disampaikan secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Danu.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara profesional. Pemberitaan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami proses dan aturan hukum yang berlaku.
Kehadiran di PTIK Jakarta juga menjadi bagian dari komitmen Liputan Hukum & Kriminal untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya dalam mengawal isu hukum dan kriminal secara objektif serta mengedepankan kepentingan publik.
Liputan Hukum & Kriminal berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, tajam, berimbang, dan terpercaya, dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
- Penulis: Ferry

