Breaking News
light_mode
Populer

Terseok di ASEAN: Ekonomi Indonesia Kuartal II-2026 Tumbuh 5,29%, Tertinggal dari Vietnam dan Malaysia

  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagikan:

JAKARTA — Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 dinilai masih belum mampu menandingi agresivitas negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Meski harus berhadapan dengan gejolak ketidakpastian global yang sama, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hanya sanggup tumbuh sebesar 5,29% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Capaian tersebut berada di bawah bayang-bayang negara kompetitor ASEAN. Pada periode yang sama:

  • Vietnam mencatatkan lompatan ekonomi hingga 8,4% yoy

  • Malaysia tumbuh solid di angka 5,8% yoy

  • Singapura berhasil melaju pada tingkat 5,7% yoy

Kepala Ekonom Maybank Indonesia, Juniman, menegaskan bahwa ketertinggalan ini menandakan adanya masalah mendasar pada struktur perekonomian nasional—terutama terkait rendahnya daya tarik investasi direct foreign investment (FDI) serta produktivitas industri.

“Tanpa masuknya aliran investasi yang signifikan, sangat sulit bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan pertumbuhan di bawah 6%,” ungkap Juniman saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).

Rapuhnya Mesin Pertumbuhan Domestik dan Keterbatasan Fiskal

Selama ini, perekonomian Indonesia terlalu mengandalkan dua tumpuan utama: konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Padahal, kedua mesin tersebut memiliki batas kemampuan untuk menopang pertumbuhan jangka panjang.

Pertumbuhan investasi di Indonesia saat ini tercatat bertahan di kisaran 6%, sangat kontras dengan negara tetangga yang mampu memacu laju investasinya hingga dua digit. Keterbatasan ruang fiskal APBN yang berada di kisaran Rp3.000 triliun juga mempersempit daya dorong pemerintah, mengingat sebagian besar anggaran terserap untuk kewajiban pembayaran utang, belanja pegawai, dan operasional rutin.

Meskipun belanja pemerintah sempat melonjak hingga 21% pada kuartal I-2026 dan 15% pada kuartal II-2026, dampaknya terhadap dorongan PDB tetap tertahan di level 5%. Hal ini membuktikan bahwa efek stimulasi belanja pemerintah cenderung terbatas jika tidak diiringi partisipasi sektor swasta.

Strategi Meloloskan Diri dari Middle Income Trap

Guna menembus target pertumbuhan di atas 6%, Juniman membeberkan sejumlah rekomendasi pembenahan struktural yang perlu segera dieksekusi pemerintah:

1. Transformasi Hilirisasi Menuju Industrialisasi Berteknologi Tinggi

Program hilirisasi tidak boleh berhenti pada pengolahan bahan mentah tingkat dasar. Indonesia harus melangkah ke tahap industrialisasi manufaktur bernilai tambah tinggi (high-tech). Belajar dari transformasi China dan Vietnam, fokus industri harus bergeser dari sekadar mengandalkan tenaga kerja murah menuju penguasaan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

2. Berubah dari Pasif Menjadi Agresif Menarik Investor

Pemerintah diimbau tidak hanya bergantung pada insentif di atas kertas seperti tax holiday. Indonesia perlu meniru langkah proaktif Malaysia dan Vietnam yang secara aktif mendekati raksasa teknologi dunia (seperti kasus ekspansi Apple) melalui komunikasi langsung dan kepastian hukum jangka panjang.

3. Mengoptimalkan Kredit Perbankan senilai Rp2.500 Triliun

Di sektor moneter, potensi likuiditas sebenarnya sangat memadai. Terdapat fasilitas pinjaman yang belum ditarik (undisbursed loan) di perbankan nasional yang menembus angka Rp2.500 triliun. Namun, dunia usaha masih bersikap wait and see menunggu kepastian iklim investasi dan arah regulasi.

Tantangan Reformasi Struktural

Tanpa adanya pembenahan mendasar di sektor pendidikan, sistem ketenagakerjaan, penyederhanaan regulasi, serta iklim kepastian hukum, laju ekonomi Indonesia diproyeksikan akan terus stagnan pada batas maksimumnya di kisaran 5% hingga 5,3%.

“Jika ada perubahan mendasar pada iklim investasi, saya berani katakan pertumbuhan bisa di atas 6%. Namun jika tidak, target tersebut hanya akan menjadi wacana di atas kertas,” tutup Juniman.


Bagikan:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    PERANGKAT DESA MAJU PILKADES: KAPAN WAJIB CUTI DAN MUNDUR?

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:Oleh: Danu Ubaidillah Pemerhati Kebijakan Publik / Jurnalis Indonesia LiputanHk.com,BEKASI – Menjelang Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, masyarakat perlu memahami posisi perangkat desa yang ikut dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi antara perangkat desa yang mencalonkan diri, dengan perangkat desa yang sekadar memiliki pilihan atau memberikan dukungan kepada […]


    Bagikan:
  • Sidang Perkara Dais Alias Cadok Ditunda, LPKSM Patroli Dampingi Proses Pemulihan Hak Korban

    Sidang Perkara Dais Alias Cadok Ditunda, LPKSM Patroli Dampingi Proses Pemulihan Hak Korban

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli bersama tim hadir mendampingi proses persidangan perkara dengan terdakwa Dais alias Cadok Bin Asdi, di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam agenda persidangan tersebut, Ryan Taqwa Dhika (Buluk) dari LPKSM Patroli bersama tim turut mengikuti jalannya proses persidangan sebagai bentuk pendampingan terhadap korban. Berdasarkan surat panggilan […]


    Bagikan:
  • Kampanye Akbar Johari Nomor 2 Siap Semarakkan Pilkades Kedungjaya, Warga Diajak Hadir dan Bersatu

    Kampanye Akbar Johari Nomor 2 Siap Semarakkan Pilkades Kedungjaya, Warga Diajak Hadir dan Bersatu

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Semangat demokrasi desa di Desa Kedungjaya semakin terasa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Dukungan dan antusiasme masyarakat diprediksi akan semakin meriah dengan digelarnya Kampanye Akbar Johari, Calon Kepala Desa Kedungjaya Nomor Urut 2. Berdasarkan materi publikasi kampanye, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada: 📅 Selasa, 15 September 2026 ⏰ Pukul 13.00 WIB […]


    Bagikan:
  • Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

    Sabu 928 Gram Diselipkan di Selangkangan, Kurir Nyaris Terbang ke Jakarta dari Kualanamu

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:DELI SERDANG — Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Ia diduga hendak membawa sabu tersebut menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Barang bukti sabu ditemukan […]


    Bagikan:
  • Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    Warga Kedung Jaya Bergerak, GEMPA Desak BUMDes Buka Transparansi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:BEKASI — Gelombang aspirasi warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mulai menemukan bentuk yang lebih terorganisasi. Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GEMPA) Desa Kedung Jaya secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedung Jaya, Rabu (19/8/2026). Surat tersebut […]


    Bagikan:
  • Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar
    Bagikan:

    Bagikan:MEDAN — LiputanHk.com — Seorang oknum pengacara berinisial AL resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terkait pengurusan perkara hukum. Laporan tersebut dibuat oleh Ayu Miranda Syah Rani (33) pada Senin (24/8/2026). Ayu melaporkan AL setelah diduga mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang disebut diberikan dengan janji dapat membantu […]


    Bagikan:
expand_less