Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja Berkedok Liburan Keluarga
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Ngurah Rai kembali memperlihatkan taji dalam menjaga pintu gerbang penerbangan internasional Indonesia. Berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, jajaran Bea Cukai sukses menggagalkan aksi kejahatan narkotika jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan ganja seberat lebih dari 10 kilogram ke Pulau Dewata.
Penindakan tegas yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini berawal dari kejelian personel di lapangan dalam menganalisis profil penumpang internasional. Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen tinggi Bea Cukai dalam membendung masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi merusak tatanan sosial serta kesehatan masyarakat Indonesia.
Kronologi Pengungkapan Kasus oleh Tim Bea Cukai
Aksi penindakan ini bermula ketika penerbangan maskapai Scoot Air dengan nomor TR280 rute Koh Samui (Thailand)–Singapura–Denpasar mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seluruh penumpang yang turun dari pesawat diarahkan menuju area pemeriksaan kepabeanan untuk menjalani prosedur rutin yang diawasi langsung oleh jajaran Bea Cukai Ngurah Rai.
Di tengah kesibukan arus kedatangan internasional, petugas Bea Cukai yang bertugas memantau layar pencitraan mesin X-Ray menangkap adanya kejanggalan visual pada koper milik dua orang penumpang asal India. Berdasarkan hasil analisis pencitraan serta penilaian manajemen risiko yang diterapkan oleh instansi Bea Cukai, petugas segera menandai koper tersebut untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.
Dua penumpang yang dicurigai oleh Bea Cukai tersebut masing-masing berinisial AR, seorang pria yang bekerja sebagai manajer perusahaan, serta PC, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru. Petugas Bea Cukai kemudian mengawal kedua penumpang menuju ruang pemeriksaan khusus guna membongkar koper yang mereka bawa.
Modus Oleh-Oleh Makanan untuk Mengelabuhi Petugas Bea Cukai
Saat koper dibuka dan digeledah oleh petugas Bea Cukai, ditemukan puluhan kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan yang disembunyikan secara rapi. Dari koper milik tersangka AR, petugas Bea Cukai mendapati delapan kotak kardus berisi 62 kemasan tanaman kering dengan berat bruto 6.399 gram atau 6.275 gram netto.
Pemeriksaan dilanjutkan pada koper milik tersangka PC yang berprofesi sebagai guru. Dari dalam kopernya, petugas Bea Cukai mengamankan enam kotak kardus berisi 38 kemasan barang serupa dengan berat bruto 3.911 gram atau 3.835 gram netto. Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Bea Cukai Ngurah Rai mencapai 100 kemasan dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai, kedua WN India tersebut berdalih datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga. Mereka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang saat berada di Thailand. Untuk menyamarkan aksi kejahatannya dan berupaya menembus pengawasan Bea Cukai di bandara, seluruh barang haram tersebut dikemas menyerupai kardus oleh-oleh makanan dan dicampur di antara pakaian serta barang-barang pribadi di dalam koper.
Kepastian mengenai kandungan barang bukti tersebut didapatkan setelah Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pengujian sampel secara ilmiah. Hasil pengujian laboratorium Bea Cukai mengonfirmasi bahwa seluruh kemasan serbuk tanaman kering tersebut positif mengandung narkotika Golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja.
Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Selamatkan Ribuan Jiwa
Setelah pengujian laboratorium Bea Cukai memastikan status barang bukti tersebut, pihak Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi cepat dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Serah terima tersangka dan barang bukti dilakukan guna melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan dan pengembangan kasus.
Tim gabungan dari Bea Cukai dan kepolisian bahkan sempat melangsungkan operasi controlled delivery (penyerahan di bawah pengawasan) guna mengejar jaringan pemesan atau penerima barang tersebut di wilayah Bali. Langkah responsif ini mencerminkan betapa solidnya koordinasi antarinstansi penegak hukum di pintu masuk wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menyatakan bahwa penindakan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aksi sigap jajaran Bea Cukai juga berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial masyarakat yang ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.
Wawan menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh titik pengawasan perbatasan. Melalui optimalisasi sistem intelijen, pemanfaatan teknologi pemindai modern, serta penguatan sinergi bersama instansi kepolisian, Bea Cukai berkomitmen penuh untuk menutup rapat setiap celah yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.
- Penulis: Redaksi
