Breaking News
light_mode
Populer

Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Rp46 M

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • 0Komentar

MAKASSAR — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Makassar kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang. Sepanjang periode awal 2025 hingga Juli 2026, instansi ini mencatat sebanyak 123 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal serta berbagai pelanggaran kepabeanan lainnya. […]

expand_less