MK
5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK Bertanya: “Anda Punya Kekuatan Gaib?”
- calendar_month 20 jam yang lalu
- 0Komentar
JAKARTA — Lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai santet atau pernyataan memiliki kekuatan gaib sebagaimana diatur dalam Pasal 252 ayat (1) KUHP. Kelima mahasiswa yang menjadi pemohon adalah Andika Firmanta […]

